Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    CIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1/2025) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya berinisial DE (22) dan BM (17) yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan 3 handphone.

    "Pada awalnya, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon  melaksanakan Patroli di Sekitaran Sumber, Talun dan Beber. Kemudian Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon mendapatkan informasi terdapat sekelompok pemuda yang membawa berbagai jenis senjata tajam dari Ciperna ke arah Kuningan, " katanya, Minggu (5/1/2025).

    Ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon langsung berangkat Ke Ciperna menuju arah Kuningan dan menunggu di sekitaran Gronggong Kec. Beber Kab. Cirebon. Akhirnya petigas melihat adanya dua orang yang berboncengan yang didapati membawa senjata tajam jenis cerulit panjang.

    "Keduanya langsung dikejar dan berhasil diamankan di sekitar Pertigaan Ciperna berikut senjata tajam jenis cerulit panjang dan sepeda motor. Sehingga mereka diamankan ke Mapolresta Cirebon  dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Jatanras Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

    Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Lemahabang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan dini hari, Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Bersama Polsek Dukupuntang, Laksanakan Giat Police Goes To School di SMPN 1 Dukupuntang Cirebon
    Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    Jaga Kesatuan Dan Persatuan Pasca Pilkada 2024, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Sambang Dialogis
    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Police Goes To School
    Bentuk Kepedulian Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit
    Polresta Cirebon Bersama Polsek Dukupuntang, Laksanakan Giat Police Goes To School di SMPN 1 Dukupuntang Cirebon
    Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    Jaga Kesatuan Dan Persatuan Pasca Pilkada 2024, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Sambang Dialogis
    Kasat Binmas Polresta Cirebon Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon Tahun 2024
    Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri Berikan Pemahaman Tentang Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika di Acara Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika Umat Beragama di UIN Syekh Nurjati Cirebon
    Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi Unras Buruh ke Kantor Bupati Cirebon
    Polresta Cirebon Berikan Makan Bergizi Gratis kepada Siswa Sekolah
    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambang, Cara Bhabinkamtibmas Desa Astanamukti Pererat Tali Silaturahmi Dengan masyarakat desa binaannya.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Terus Tingkatkan Patroli Malam
    Giat Minggu Kasih Polsek Babakan Polresta Cirebon
    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsekv kaliwedi Polresta Cirebon Penjaga Perumahan Alzenta Regency Desa Kaliwedi Kidul 
    Himbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang Nongkrong Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon di Desa Melaksari

    Ikuti Kami